Lukas 6:37 (TB) “Janganlah kamu menghakimi, maka kamu pun tidak akan dihakimi. Dan janganlah kamu menghukum, maka kamu pun tidak akan dihukum; ampunilah dan kamu akan diampuni.

Dua larangan yakni: “Jangan menghakimi…” dan “Jangan menghukum…” Satu perintah positif: “Ampunilah…”
Struktur ini menekankan hukum tabur-tuai rohani, ukuran kasih, pengampunan, atau penghakiman yang dilepaskan seseorang kepada sesamanya, akan menjadi takaran yang ia terima kembali dari Allah. Ayat 37 tidak boleh dipisahkan dari ayat 36: “Hendaklah kamu murah hati, sama seperti Bapamu adalah murah hati.” larangan menghakimi bukanlah hukum moral yang berdiri sendiri, melainkan manifestasi konkret dari karakter Allah yang murah hati (Agape). Karena manusia telah menerima belas kasihan mutlak dari Allah, mereka kehilangan hak untuk bertindak sebagai hakim yang mutlak atas sesamanya. Yesus memperingatkan para pendengar-Nya agar mereka tidak menghakimi dan menghukum (37a). Mereka yang menyadari bahwa dirinya telah diampuni oleh Allah akan menunjukkan dan memberi pengampunan kepada sesamanya. Tindakan mereka seharusnya didasarkan pada kemurahan hati Allah yang telah dilimpahkan ke dalam kehidupan mereka dan bukan pada keinginan mereka (37b-38).

Menghakimi yang dimaksudkan oleh Tuhan disini bukanlah menghakimi untuk menegakkan keadilan, tapi menghakimi secara tidak adil. Perilaku menghakimi menjadi salah ketika kita menghakimi dengan tidak adil dan munafik. Kita selalu melihat selumbar di dalam mata orang lain, tapi tidak mengetahui keberadaan balok di mata kita sendiri. Kita selalu melihat dan menyatakan orang lain salah, tapi tidak pernah mengintrospeksi diri sendiri. Kita menghakimi dengan mata yang selalu melihat orang lain kurang rohani atau kurang benar, tanpa melihat kekurangan atau kesalahan dalam diri sendiri.

Segala kesantunan yang kita tabur akan kembali kita tuai, apalagi hidup kita yang sejatinya hanyalah Anugrah dari Allah. #YA